Oleh: Edelweiss
Halo, Sobat JO! Hmh… sudah lama ya, tidak berjumpa dalam artikel. Beberapa minggu sebelumnya, JO Team sibuk dengan penjurian #WayBackHome. Tapi, kali ini kami kembali untuk memberikan info-info menarik mengenai buku, kepenulisan, dll. Oh ya, sekali lagi Mimin mau mengucapkan selamat kepada pemenang lomba, tiga calon buku perdana dari JOPH.
Nah, pada kesempatan kali ini, Mimin mau menjelaskan kepada kalian tentang perbedaan antara penerbit mayor dan penerbit indie. Berdasarkan sistem penerbitannya, penerbitan dibagi menjadi dua macam, yaitu: konvensional dan indie atau self publishing. Tentu saja untuk Sobat JO hal ini tidak asing. Tapi, jujur deh, banyak dari kalian yang pasti masih bingung dengan perbedaan dua jenis penerbitan itu, kan? Oleh karena itu, di artikel kali ini Mimin mau menjelaskannya kepada kalian. Yuk, langsung saja.
1. Penerbitan Konvensional
Penerbit jenis ini kebanyakan kita kenal dengan sebutan penerbit mayor. Eits, pemahaman ini bisa jadi benar tapi juga salah. Penerbit mayor kebanyakan memang bergerak di lini konvensional, tapi tidak berarti penerbitan konvensional adalah penerbit mayor.
Lantas, apa sih yang dimaksudkan dengan penerbitan konvensional?
Satu hal yang paling mendasar mengenai penerbitan konvensional adalah keseluruhan proses terbit buku merupakan tanggung jawab penerbit. Dari seleksi naskah hingga buku sampai ke tangan pembaca. Jadi, dari pihak penulis tidak perlu ribet dengan produksi dan distribusi buku. Penulis hanya mengurusi tentang naskah dan revisi naskah. Tidak perlu ribet apalagi mengeluarkan uang. Setelah naskah rapi, ia hanya perlu duduk manis dan ikut berpromosi seandainya nanti bukunya sudah terbit. Malah, penulis berhak mendapatkan pembagian keuntungan untuk setiap buku yang berhasil terjual.
Terdengar mudah, ya jika menyerahkan naskah kepada penerbit konvensional? Kekurangannya, kita harus bersaing ketat dengan banyak penulis lain agar karya kita bisa dilirik oleh penerbit. Namun, semua perjuangan itu terbayarkan ketika kita mendapatkan beberapa exemplar buku sebagai bukti terbit.
Perasaan senangnya pasti tak tergambarkan. Akhirnya, naskahku bisa dinikmati pembaca. Kalau mampir ke toko buku baik digital maupun konvensional, online atau offline, akan ada perasaan bangga melihat buku terpampang di jejeran rak buku. Bayangkan naskah kita sudah berhasil mengalahkan naskah-naskah lain yang masuk ke meja redaksi penerbit. Itu artinya tulisan kalian cukup keren! Kalian harus bangga dengan hal itu.
Contoh-contoh penerbitan konvensional pasti sudah tidak asing untuk Sobat JO, nah salah satunya adalah Jendela O Publishing House. JOPH merupakan penerbitan yang bergerak di lini penerbitan konvensional. Meskipun belum sebesar penerbitan lain yang sudah lama bergerak, namun JOPH tidak memungut biaya sedikit pun kepada penulis. Dari seleksi naskah, editing, proof reading, tata letak, sampul, hingga proses cetak dan distribusi semua ditangani oleh JO Team. Kalian tidak perlu repot-repot memikirkan biaya apa pun kecuali kapan terima pembagian royalty. Hehehe. Dan tentu saja seberapa banyak buku kalian terjual.
2. Penerbitan Indie
Berbeda dengan penerbitan konvensional, penerbitan jenis ini menuntut keikutsertaan penulis dalam mengurusi segala aspek untuk terbitnya suatu buku. Mulai dari menyunting, menentukan tata letak, desain sampul, hingga distribusi dan promosi. Namanya juga self publishing, penulis wajib pro-aktif dalam menentukan nasib naskahnya. Penerbit hanya bertugas untuk mencetak ketika penulis melakukan order.
Meski semua harus dilakukan oleh penulis, penerbitan indie juga menyediakan jasa yang dibutuhkan oleh penulis. Hanya saja, tentu semua itu harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Tergantung penerbitan yang dipilih.
Inilah yang menjadi perbedaan mendasar antara penerbitan konvensional dan penerbitan indie. Di sistem konvensional, penerbitlah yang ngoyo memikirkan nasib naskah, sedangkan sistem indie, penulislah yang harus mengurus semua hal. Termasuk modal untuk mencetak buku.
Keuntungan dari penerbitan indie adalah naskah terbit tanpa melalui proses seleksi. Naskah apa pun boleh terbit lewat jasa penerbitan tersebut. Selama naskah tidak menyinggung SARA, dll, yang telah ditetapkan oleh penerbitan itu. Kualitas konten merupakan tanggung jawab dari penulis.
Meski terdengar merepotkan, bagi beberapa kalangan penulis, buku jenis penerbitan ini sangat berguna. Terkadang ada konten-konten naskah yang sulit untuk diterima penerbitan konvensional karena tema terlalu asing atau naskah terlalu risky. Seperti contoh saja, novel yang berjudul Kesatria, Putri, dan Bintang Jatuh. Novel Dee yang satu ini awalnya diterbitkan secara indie. Tapi, naskah ini terbukti berhasil merebut hati pasar. Dan tentu saja, perjuangan Dee untuk membuat naskah ini dikenal tidaklah mudah.
Penerbitan indie juga berguna bagi penulis yang ingin memproduksi bukunya hanya untuk kalangan terbatas saja, atau ingin mencoba pasar. Hal ini yang biasa dimanfaatkan dengan baik oleh kelompok yang misal melakukan penelitian dan ingin mempublikasikan hasilnya kepada masyarakat melalui buku.
Begitulah perbedaan antara penerbitan konvensional dan indie. Semua memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing. Pada dasarnya, meskipun menerbitkan naskah baik secara indie maupun konvensional, penulis harus aktif dalam mempromosikan naskahnya. Mengenai hal ini akan Mimin bahas lebih lanjut di artikel-artikel lainnya.
Sekarang Sobat JO sudah tidak bingung lagi dengan perbedaan indie dan konvensional, kan?
“Content is King. Promotion is Queen” ― Bob Mayer
Sumber gambar: http://nisa17.blogdetik.com/author/nisa17/





